WELCOME TO CPD AKTUARIS
Pendidikan Profesional Berkelanjutan (CPD) adalah kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh seorang aktuaris agar dapat memelihara, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi profesionalnyaSehubungan dengan telah diundangkannya PMK No.137/PMK.01/2016 tentang Aktuaris, mewajibkan Aktuaris dan Aktuaris Publik mengikuti program CPD yang diselenggarakan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia dan institusi lain yang diakui.
Program CPD yang diselenggarakan PAI antara lain : seminar / workshop, webinar dan ujian online yang dapat diakses melalui website PAI.
Jumlah Satuan Kredit PPL ( SKP ) yang wajib diikuti oleh Aktuaris Publik paling sedikit 20 (dua puluh) SKP setiap tahun. Laporan PPL wajib dilaporkan ke Pusat Pembina Profesi Keuangan paling lama akhir bulan Januari tahun berikutnya.